Skip to content
- PENETAPAN HASIL SELEKSI
- PPDB SMKN 5 Tangerang Selatan melaksanakan seleksi berdasarkan nilai rapor, prestasi dan tes bakat dan minat maka penentuan kelulusan berdasarkan akumulasi skor sebagaimana diatur di bawah ini:
- Calon peserta didik yang memiliki nilai akhir yang sama maka penentuan peserta didik diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik terdekat dengan sekolah.
- Jika ditemukan hasil yang sama juga, maka calon peserta didik dengan usia yang lebih tua untuk diprioritaskan.
- Calon peserta didik yang diterima, ditetapkan melalui keputusan Kepala SMKN 5 Tangerang Selatan;
- Pengumuman hasil seleksi peserta didik yang diterima diinformasikan secara online melalui website https://ppdb.bantenprov.go.id