Sejarah, Logo, Visi, Misi, dan Tujuan

Sejarah
Logo, Visi Misi, dan Tujuan
Sejarah

SEJARAH SINGKAT SMK NEGERI 5 KOTA TANGSEL

Proses pendirian Sekolah Kejuruan di wilayah Kota Tangerang Selatan  dilatar belakangi oleh kebutuhan dan permintaan  masyarakat akan pendidikan kejuruan yang bemutu sebagai bekal lulusannya untuk bekerja dan mengisi lapangan pekerjaan didunia usaha dan industri yang ada diwilayah Kota Tangerang Selatan khususnya dan wilayah lain di Provinsi Banten 

Berdasarakan perkembangan  dan tingkat kelulusan dijenjang SMP/MTS tahun demi tahun semangkin banyak dan sementara sekolah Kejuruan yang ada terbatas maka  Pemerintah Kota Tangerang Selatan  membuka kesempatan  kepada semua warga untuk mengenyam pendidikan diTingkat  Sekolah Menengah seuai dengan  amanat Undang Undang Dasar  RI Tahun 1945 dialinea ke 4  dan tertuang dalam UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah,Undang Undang Nomor 33 Tentang Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Undang Undang Nomor 51 tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan , Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 1999 tentang Pendidikan Menengah, Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 1992 tentang Peran Masyarakat dalam Pendidikan Nasional, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0489/U/1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 053/U/2001 Tanggal  19 April 2001 tentang Pedoman Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahaan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah , Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 060/U/2002 tentang Pendirian Sekolah serta Keputusan Wali KotaTangerang Selatan tentang pendirian  SMK Negeri 5 Kota Tangerang Selatan pada tanggal 29 April 2012 yang menempati sementara di SMP Negeri 7 Kota Tangerang Selatan  yang beralamat di jalan Rawa Buntu Kota Tangerang Selatan dengan 3 ( tiga ) kompetensi, yaitu Tehnik Pengelasan ( TP) , Disain Grafika (GR) dan Farmasi Klinis (FR) dengan jumlah Tenaga pendidik sebanyak 26 orang dan Tenaga Non Kependidikan sebanyak 7 orang dan 1 orang Kepala Sekolah

Seiring  dengan perkembangan dan animo masyarakat yang tinggi  kepada Sekolah SMK Negeri  5 Kota Tangerang Selatan, dengan Kebijakan dari  Pemerintah Kota Tangerang Selatan  maka didirikanlah  Bangunan Sekolah Baru  SMK Negeri 5 Kota Tangerang selatan  dan diresmikan pada tanggal 23 Januari 2017 yang beralamat  di jalan Benda Barat 7  nomor 31 RT. 001/RW.07 Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang dan  Mengangkat  Bapak Rohmani Yusuf .SPd.MPd sebagai Pejabat Kepala Sekolah pada tanggal 29 Januari 2015.

Dengan semangat dan  dengan Visi dan Misinya sekolah yaitu Terwujudnya SMK Negeri 5 dan Lulusannya Unggul dalam penguasaan IPTEK ,Religius , Berjiwa Enterpreuner serta Adiwiyata  yang didukung oleh fasilitas sarana dan prasarana yang lengkap serta didukung oleh Tenaga Pendidik yang Profesional sebanyak 54 orang dan Tenaga Non Kependidikan 6 orang, bertekad untuk mewujudkan visi dan misi tersebut.
Logo, Visi Misi, dan Tujuan

  • Logo

  • VISI SMK NEGERI 5 KOTA TANGERANG SELATAN

Terwujudnya lulusan yang unggul dalam penguasaan IPTEK, religius, berjiwa entrepreneur dan adiwiyata dengan status SSN pada tahun 2022.

  • MISI SMK NEGERI 5 KOTA TANGERANG SELATAN

  1. Melaksanakan dan mengembangkan model pembelajaran berbasis kompetensi kejuruan yang diperkuat oleh pembiasaan keagamaan dan karakter.
  2. Menjadikan akses dan lingkungan sekolah yang kondusif bagi pembudayaan cinta lingkungan, bersih dan sehat, pembentukan karakter manusia Indonesia seutuhnya.
  3. Menanamkan jiwa kewirausahaan dan bisnis secara langsung sebagai bekal menuju kemandirian hidup peserta didik.
  4. Membudayakan kebiasaan tertib dalam semua aspek pembelajaran dan administrasi sesuai dengan SOP sekolah model.
  • TUJUAN SMK NEGERI 5 KOTA TANGERANG SELATAN

  1. Terwujudnya lulusan yang beriman dan bertaqwa, menguasai IPTEK, mampu  bersaing di era global, dan dapat mempertahankan budaya bangsa.
  2. Tercapainya pemenuhan 8 SNP secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan kondisi sekolah.
  3. Terwujudnya pengembangan kreativitas peserta didik baik dalam bidang akademik maupun non akademik.
  4. Tercapainya peningkatan keterampilan menggunakan media Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).