Sejarah
Logo, Visi Misi, dan Tujuan
Sejarah
SEJARAH SINGKAT SMK NEGERI 5 KOTA TANGSEL
Proses pendirian Sekolah Kejuruan di wilayah Kota Tangerang Selatan dilatar belakangi oleh kebutuhan dan permintaan masyarakat akan pendidikan kejuruan yang bemutu sebagai bekal lulusannya untuk bekerja dan mengisi lapangan pekerjaan didunia usaha dan industri yang ada diwilayah Kota Tangerang Selatan khususnya dan wilayah lain di Provinsi Banten
Berdasarakan perkembangan dan tingkat kelulusan dijenjang SMP/MTS tahun demi tahun semangkin banyak dan sementara sekolah Kejuruan yang ada terbatas maka Pemerintah Kota Tangerang Selatan membuka kesempatan kepada semua warga untuk mengenyam pendidikan diTingkat Sekolah Menengah seuai dengan amanat Undang Undang Dasar RI Tahun 1945 dialinea ke 4 dan tertuang dalam UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah,Undang Undang Nomor 33 Tentang Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Undang Undang Nomor 51 tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan , Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 1999 tentang Pendidikan Menengah, Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 1992 tentang Peran Masyarakat dalam Pendidikan Nasional, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0489/U/1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 053/U/2001 Tanggal 19 April 2001 tentang Pedoman Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahaan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah , Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 060/U/2002 tentang Pendirian Sekolah serta Keputusan Wali KotaTangerang Selatan tentang pendirian SMK Negeri 5 Kota Tangerang Selatan pada tanggal 29 April 2012 yang menempati sementara di SMP Negeri 7 Kota Tangerang Selatan yang beralamat di jalan Rawa Buntu Kota Tangerang Selatan dengan 3 ( tiga ) kompetensi, yaitu Tehnik Pengelasan ( TP) , Disain Grafika (GR) dan Farmasi Klinis (FR) dengan jumlah Tenaga pendidik sebanyak 26 orang dan Tenaga Non Kependidikan sebanyak 7 orang dan 1 orang Kepala Sekolah
Seiring dengan perkembangan dan animo masyarakat yang tinggi kepada Sekolah SMK Negeri 5 Kota Tangerang Selatan, dengan Kebijakan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan maka didirikanlah Bangunan Sekolah Baru SMK Negeri 5 Kota Tangerang selatan dan diresmikan pada tanggal 23 Januari 2017 yang beralamat di jalan Benda Barat 7 nomor 31 RT. 001/RW.07 Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang dan Mengangkat Bapak Rohmani Yusuf .SPd.MPd sebagai Pejabat Kepala Sekolah pada tanggal 29 Januari 2015.
Dengan semangat dan dengan Visi dan Misinya sekolah yaitu Terwujudnya SMK Negeri 5 dan Lulusannya Unggul dalam penguasaan IPTEK ,Religius , Berjiwa Enterpreuner serta Adiwiyata yang didukung oleh fasilitas sarana dan prasarana yang lengkap serta didukung oleh Tenaga Pendidik yang Profesional sebanyak 54 orang dan Tenaga Non Kependidikan 6 orang, bertekad untuk mewujudkan visi dan misi tersebut.
Logo, Visi Misi, dan Tujuan
-
Logo
-
VISI SMK NEGERI 5 KOTA TANGERANG SELATAN
Terwujudnya lulusan yang unggul dalam penguasaan IPTEK, religius, berjiwa entrepreneur dan adiwiyata dengan status SSN pada tahun 2022. (Visi sudah berubah sejak RAKER 2022 lihat visi misi Terakhir )
-
MISI SMK NEGERI 5 KOTA TANGERANG SELATAN
- Melaksanakan dan mengembangkan model pembelajaran berbasis kompetensi kejuruan yang diperkuat oleh pembiasaan keagamaan dan karakter.
- Menjadikan akses dan lingkungan sekolah yang kondusif bagi pembudayaan cinta lingkungan, bersih dan sehat, pembentukan karakter manusia Indonesia seutuhnya.
- Menanamkan jiwa kewirausahaan dan bisnis secara langsung sebagai bekal menuju kemandirian hidup peserta didik.
- Membudayakan kebiasaan tertib dalam semua aspek pembelajaran dan administrasi sesuai dengan SOP sekolah model.
-
TUJUAN SMK NEGERI 5 KOTA TANGERANG SELATAN
- Terwujudnya lulusan yang beriman dan bertaqwa, menguasai IPTEK, mampu bersaing di era global, dan dapat mempertahankan budaya bangsa.
- Tercapainya pemenuhan 8 SNP secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan kondisi sekolah.
- Terwujudnya pengembangan kreativitas peserta didik baik dalam bidang akademik maupun non akademik.
- Tercapainya peningkatan keterampilan menggunakan media Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).