
Sistem Penerimaan Murid Baru Provinsi Banten
Untuk Tahun Pembelajaran 2025/2026 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menyediakan seleksi untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMK.
Silakan pelajari & pilih program keahlian yang sesuai untuk Anda.
PERSYARATAN UMUM
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada bulan Juli 2025;
- Kartu keluarga dengan tandatangan QR Code atau surat keterangan domisili dari RT/RW yang diketahui kelurahan (pada situasi khusus);
- Ijazah SMP/MTs/Sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/MTs/ijazah program paket B/ijazah SMP luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
- Pas foto berwarna terbaru dengan background warna merah, ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar;
- Foto Selfie di depan rumah dengan geotagging;
- Tangkapan layar titik tempat tinggal ke satuan pendidikan menggunakan aplikasi Google Map;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) orangtua / wali pendaftar (bisa diunduh dari web pendaftaran);
- Nilai raport SMP/MTs/sederajat semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima);
- Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/ non akademik/keterangan aktif di OSIS. (Jika Ada);
- Bukti Kepesertaan Program Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (jika ada);
- Kartu Penyandang Disabilitas / Surat Keterangan dari Dokter Spesialis;
- SMKN 5 Tangerang Selatan dapat menetapkan syarat khusus untuk kompetensi/konsentrasi keahlian yang memerlukan persyaratan khusus.